Pokok Tugas
- Fakultas Bertugas untuk mengelola program studi yang ada di fakultas masing-masing.
- Program Studi Program Studi dalam hal ini adalah Ketua Program Studi dibantu Sekretaris Program Studi bertugas mengelola kegiatan belajar mengajar. Program Studi memiliki wewenang melakukan pembinaan terhadap dosen dan staf administratif jurusan. Memberikan masukan dan penilaian terhadap kinerja dosen dan staf jurusan. Mengkoordinasikan fungsi, tugas dan tanggungjawab dosen tetap maupun dosen tamu.